Menindak lanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rembang Nomor: 422.1/0398/2023 tanggal 08 Maret 2023, Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang Tahun Pelajaran 2023/ 2024.

SMP Negeri 1 Kragan akan melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/ 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persyaratan Umum
  2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 01 Juli 2023 dan
  3. Memiliki ijasah SD/ MI atau Surat Keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/ sederajat yang ditandatangani Kepala Sekolah
  1. Persyaratan Khusus dan Prosedur PPDB
  2. Persyaratan Khusus
  3. Akte Kelahiran difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online.
  4. Kartu Keluarga (KK) difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online.
  5. Sertifikat/Piagam kejuaraan dan/atau data daftar peringkat paralel kelas 4 (empat), 5 (lima) semester 1 (satu), 2 (dua) dan kelas 6 (enam) semester 1 (satu) bagi jalur prestasi akademik non akademik difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online
  6. Surat Keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam satuan pendidikan/lulus kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat yang ditandatangani Kepala Sekolah dan cap stempel asli difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online.
  7. Surat Keterangan Mutasi/Pindah Tugas bagi Pegawai Instansi Pemerintah, Pengurus Pondok Pesantren/Pengurus Panti/Pengurus Yayasan, difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online.
  8. KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Kartu PKH (program keluarga harapan) jika memiliki difoto/scan, dalam bentuk soft file pdf diunggah pada portal PPDB Online.
  • Prosedur Pelaksanaan PPDB
  • Pendaftaran Peserta Didik Baru dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
  • Zonasi
  • Afirmasi
  • Perpindahan tugas orang tua/ wali (mutasi)
  • Prestasi
  • Jadwal kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru dilaksanakan pada tanggal 22, 23, 24 Mei 2023
  • Pendaftaran dilakukan melalui portal PPDB daring/online Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang dengan cara :
  • Peserta didik mendaftar secara mandiri
  • Kolektif dibantu oleh guru kelas masing-masing
  • Datang ke SMP Negeri 1 Kragan dibantu oleh Admin PPDB
  • Daya Tampung

Penerimaan Calon Peserta Didik Baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 1 Kragan Tahun Pelajaran 2023/ 2024 dengan daya tampung sebanyak 288 siswa  (9 Rombel)

  • Pengumuman Penerimaan

Pengumuman penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring/online.

  • Daftar Ulang

Setelah diselenggarakan pengumuman hasil seleksi PPDB dilanjutkan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos seleksi/ diterima, wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pada

Hari            : Rabu, dan Sabtu

Tanggal       : 31 Mei 2023 dan 03 Juni 2023

Pukul          : 08.00 – 12.00 WIB

Tempat       : SMP Negeri 1 Kragan.

  • Persyaratan Daftar Ulang:
  • Menyerahkan formulir/blangko tanda bukti pendaftaran online calon peserta didik baru SMP Negeri 1 Kragan Tahun Pelajaran 2023/2024.
  • Menyerahkan dokumen sebagai berikut :
  • Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  • Fotocopy Sertifikat/Piagam Kejuaraan 1 lembar jika memiliki
  • Surat Keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam satuan pendidikan/lulus kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat yang ditandatangani Kepala Sekolah dan cap stempel asli
  • Fotocopy KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Kartu PKH (program keluarga harapan) 1 lembar jika memiliki
  • Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan mentaati tata tertib sekolah dan menandatangani surat keterangan bersedia mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kragan.
  • Berkas daftar ulang dimasukkan ke dalam stopmap yang telah disediakan panitia.

Kontak Person / WA PPDB:

  1. Taufiq Anwar, S.Kom (082331417533)
  2. M Sirojun M, S.Pd ( 081215339331)
  3. Selamet, S.Pd ( 085226505044 )

Pedoman dan Surat Edaran PPDB Silahkan Download link dibawah ini :

  1. Pelaksanaan PPDB th ajaran 2023-2024
  2. PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021
  3. SK Pedoman PPDB 2023 Revisi ke-1-Edit-1
  4. Surat Edaran PPDB ke SD-MI 202324